Artikel
Yudha Adhyaksa
31 Oct 2025
Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan.
Tidak masalah kalau tidak diserahkan langsung karena akadnya hibah.
Beda kalau akadnya jual beli emas, betul emasnya harus diserahkan saat di dalam majelis dan uang pembayarannya cash saat itu juga supaya tidak terjadi riba.
Artikel
Seorang pengusaha harus mampu membedakan mana akad bisnis yang halal dan mana yang haram supaya tidak menjerumuskannya ke dosa. Dan disinilah pentingnya mengenali rukun dan syarat jual beli yang syar&...
Yudha Adhyaksa
15 Nov 2024
Transaksi online zaman sekarang rentan terjadi penipuan. Marketplace hadir untuk menjamin keamanan bertransaksi. Marketplace bukanlah Penjual atau wakil Penjual. Ia adalah pemilik pasar yang memper...
Yudha Adhyaksa
12 Nov 2024
Dalam islam dikenal beragam akad komersil yang perlu Anda perhatikan dengan seksama apa perbedaannya. Mengapa? Karena tujuannya mencari keuntungan dari pembeli. Jadi Anda harus pastikan rukun dan s...
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan