Artikel
Yudha Adhyaksa
31 Oct 2025
Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan.
Tidak masalah kalau tidak diserahkan langsung karena akadnya hibah.
Beda kalau akadnya jual beli emas, betul emasnya harus diserahkan saat di dalam majelis dan uang pembayarannya cash saat itu juga supaya tidak terjadi riba.
Artikel
Kebenaran Di Balik Bisnis : Penuh Perjuangan Dulu waktu saya bekerja sebagai pegawai, rasanya iri banget melihat pengusaha muda. Punya kendaraan sendiri, gadget tipe terbaru, bi...
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2024
Seorang penjual itu harus aktif, terus bergerak untuk mempromosi produknya Apapun skala bisnis Anda, Anda harus menggunakan Whatsapp (WA). Mengapa? karena WA menduduki peringkat kedua setelah You T...
06 Nov 2024
Sekarang saya membahas kesalahan pada akad Jual Beli nya dilihat dari sudut pandang syariah. Di tahap ini produk Anda sudah dinyatakan halal, dipasarkan dengan cara halal pula dan kini bertemu calon p...
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan