background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

20 Dec 2025

Cover

Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investasi lainnya yang mungkin belum disebutkan dalam materi, misalnya:

- Pembelian emas yang tanpa kita miliki fisiknya, hanya saldo emas dalam rekening

- Reksadana dengan segala jenisnya 

- Membeli saham dengan maksud jangka panjang

Jika tidak sesuai syariat, adakah rekomendasi investasi yang dapat digunakan agar dalam hijrah kami tetap berinvestasi?

COACH YUDHA ADHYAKSA

1) Kalau terkait jual beli / barter emas, ada 2 kaidahnya yaitu 1) pembayaran tunai dan 2) serah terima emas dengan uang, keduanya berlangsung saat itu juga di majlis. Majlis berbentuk macam2, bisa dalam ruangan, telepon, pesawat. Maka kalau beli emas tanpa penyerahan fisik melanggar kaidah ke 2), ini namanya riba nasiah (riba karena penundaan)

- Reksadana disorot oleh syariat karena pelanggaran sbb

• Saat membeli masyarakat mendapat bukti berisi penyertaan unit (bukti pengakuan wakalah manajer investasi), padahal sebagai pemodal harusnya mendapat bukti kepemilikan asli saham perusahaan yang dibelinya

• Upah dari manajer investasi berbentuk prosentase, padahal akadnya Ijarah harusnya berbentuk nominal tetap. Karena prosentase, maka menjadi gharar (untung2an)

- Membeli saham dibolehkan dgn syarat :

• Bukan bidang perjudian atau perdagangan haram yang dilarang

• Usaha lembaga keuangan riba

• Usaha yang menyediakan barang / jasa yang merusak moral atau mudharat

2) Ada beberapa bentuk investasi jika punya kelebihan uang,

- Kerja sama dengan orang lain dengan skema syirkah semisal Mudharabah / Inan dsb

- Beli emas dan menjual ketika naik

- Investasi properti (tanah, rumah)

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya te...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Misal A menyediakan kwitansi kosong bukan dengan nama toko A, tapi atas nama pembeli B. Apakah diperbolehkan? Kadang ada pembeli yang minta difasilitasi seperti itu COACH YUDHA ADHYAKSA Jawab...

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Anak saya mau beli rumah kredit dan takut adanya riba Kemarin coba cari info selisihnya dari harga cash dan kredit berjangka melalui bank syariah Tetapi melalui BSI, Bank Syariah yang katanya ha...

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image