background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

16 Dec 2025

Cover

Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum uang yang diperolehnya dan barang2 yang dibeli dg uang riba pada fase itu?

Apakah masuk pokok harta yang bisa dimanfaatkan atau sudah tidak termasuk?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dia hanya boleh memanfaatkan uang gaji ribanya untuk kebutuhan darurat saja. 

Ini sebetulnya sudah dibahas di Instagram saya (yudha_adhyaksa) panjang lebar. 

Singkat cerita, dia tidak boleh memanfaatkan gaji ribanya untuk hal2 diluar kebutuhan pokok, seperti membeli HP baru, rekreasi ke pulau lain / luar negeri sehingga menghambur-hamburkan uangnya, beli kendaraan baru karena tahu gaji riba nya besar. 

Kebutuhan pokok yang dibolehkan memakai gaji ribanya adalah untuk makan minum, listrik, SPP anak dan sebagainya.

Hukum uangnya selama dipakai untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok tidak mengapa.

Tapi kalau ada barang bukan kebutuhan pokok yang terlanjur dibeli, ya tinggal bertaubat dan tidak mengulanginya saja. 

Hijrah juga butuh proses, sebagian orang sangat cepat prosesnya, mereka tinggalkan semua hartanya dalam satu waktu, tapi ada juga mereka yang melakukannya secara bertahap.

Paling tidak sudah mau hijrah saja sudah harus bersyukur, karena masih memegang erat hidayah. 

Selanjutnya tinggal memperbaiki apa yang kurang, dan menghabiskan sisa waktunya untuk berdakwah. 

Semoga dengan begitu bisa menghapus dosa masa lalunya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfa...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah skema syariah itu pajaknya tetap ada, PPN dan PPH.....trus PPN nya di bayarnya kapan apakah setelah lunas angsurannya atau di awal? COACH YUDHA ADHYAKSA Utk pajak prinsip saya (dan diajar...

Yudha Adhyaksa

25 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Pembagian Keuntungan kami. 15% untuk fi sabilillah : 5% untuk management, 40% saya : 40% untuk mitra saya tadi. COACH YUDHA ADHYAKSA - Klo boleh saran, 15% utk jalan Allah tidak dimasukkan sebag...

Yudha Adhyaksa

25 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image