background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

16 Dec 2025

Cover

Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum uang yang diperolehnya dan barang2 yang dibeli dg uang riba pada fase itu?

Apakah masuk pokok harta yang bisa dimanfaatkan atau sudah tidak termasuk?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dia hanya boleh memanfaatkan uang gaji ribanya untuk kebutuhan darurat saja. 

Ini sebetulnya sudah dibahas di Instagram saya (yudha_adhyaksa) panjang lebar. 

Singkat cerita, dia tidak boleh memanfaatkan gaji ribanya untuk hal2 diluar kebutuhan pokok, seperti membeli HP baru, rekreasi ke pulau lain / luar negeri sehingga menghambur-hamburkan uangnya, beli kendaraan baru karena tahu gaji riba nya besar. 

Kebutuhan pokok yang dibolehkan memakai gaji ribanya adalah untuk makan minum, listrik, SPP anak dan sebagainya.

Hukum uangnya selama dipakai untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok tidak mengapa.

Tapi kalau ada barang bukan kebutuhan pokok yang terlanjur dibeli, ya tinggal bertaubat dan tidak mengulanginya saja. 

Hijrah juga butuh proses, sebagian orang sangat cepat prosesnya, mereka tinggalkan semua hartanya dalam satu waktu, tapi ada juga mereka yang melakukannya secara bertahap.

Paling tidak sudah mau hijrah saja sudah harus bersyukur, karena masih memegang erat hidayah. 

Selanjutnya tinggal memperbaiki apa yang kurang, dan menghabiskan sisa waktunya untuk berdakwah. 

Semoga dengan begitu bisa menghapus dosa masa lalunya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Produk ready di produsen tapi masih belum kami order, kemudian kami menawarkan jastip utk produk tsb.  Nah, apakah kalau ada konsumen yang berminat ikut jastip produk tsb diperbolehkan dalam i...

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa standar lahan yg HOT DEAL? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu melihat dari pembayaran saja.  Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi...

Yudha Adhyaksa

20 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Profesi Guru merupakan profesi yang mulia, namun apabila ada seorang Guru Muslim yang bekerja di Yayasan sekolah nonmuslim apakah gaji yang diterima menjadi haram?  Walaupun di lingkungan seko...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image