Artikel
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum uang yang diperolehnya dan barang2 yang dibeli dg uang riba pada fase itu?
Apakah masuk pokok harta yang bisa dimanfaatkan atau sudah tidak termasuk?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dia hanya boleh memanfaatkan uang gaji ribanya untuk kebutuhan darurat saja.
Ini sebetulnya sudah dibahas di Instagram saya (yudha_adhyaksa) panjang lebar.
Singkat cerita, dia tidak boleh memanfaatkan gaji ribanya untuk hal2 diluar kebutuhan pokok, seperti membeli HP baru, rekreasi ke pulau lain / luar negeri sehingga menghambur-hamburkan uangnya, beli kendaraan baru karena tahu gaji riba nya besar.
Kebutuhan pokok yang dibolehkan memakai gaji ribanya adalah untuk makan minum, listrik, SPP anak dan sebagainya.
Hukum uangnya selama dipakai untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok tidak mengapa.
Tapi kalau ada barang bukan kebutuhan pokok yang terlanjur dibeli, ya tinggal bertaubat dan tidak mengulanginya saja.
Hijrah juga butuh proses, sebagian orang sangat cepat prosesnya, mereka tinggalkan semua hartanya dalam satu waktu, tapi ada juga mereka yang melakukannya secara bertahap.
Paling tidak sudah mau hijrah saja sudah harus bersyukur, karena masih memegang erat hidayah.
Selanjutnya tinggal memperbaiki apa yang kurang, dan menghabiskan sisa waktunya untuk berdakwah.
Semoga dengan begitu bisa menghapus dosa masa lalunya.
Artikel
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus...
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesu...
Yudha Adhyaksa
27 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut,...
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan