background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
2 Alasan Harus Jauhi Kredit Lembaga Keuangan.

Alasan Pengusaha Muslim Harus Menjauhi Kredit Lembaga Keuangan Banyak pengusaha UMKM yang kebingungan ketika memulai usaha sendiri. Peluang usaha sudah di depan mata, tetapi tidak bisa langsung dit...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
5 Peluang Usaha Syariah Cocok bagi Milenial

Peluang Bisnis Usaha Syariah – Sebagai kaum milenial saat ini, pasti kamu memiliki semangat yang membara dan memiliki ide-ide cemerlang serta inovasi baru untuk membangun bisnis usaha kekin...

Friska Danarto

07 Sep 2021

Thumbnail
4 Trends Terbaru Strategi Digital Marketing.

Strategi Digital Marketing – Sudahkah Anda mempersiapkan perencanaan pemasaran untuk bisnis Anda tahun ini? Atau sudahkah mengetahui apa sih trend dunia marketing saat ini? Mengetahui trend...

Friska Danarto

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image