background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
4 Cara Jitu Membeli Rumah Secara Syar’i

Di zaman sekarang, terlalu mudah orang berutang meski untuk barang yang tidak dibutuhkannya, bahkan hanya untuk meningkatkan gaya hidup. Seperti memakai kartu kredit membeli kosmetik mahal, HP baru, d...

Yudha Adhyaksa

07 Jul 2023

Thumbnail
Strategi Pengusaha Muslim: Berutang Jika Terpaksa

"Berutang itu halal tapi tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan terdesak" - Yudha Adhyaksa Jadi alasannya harus darurat dan ukurannya kembali pada kondisi orangnya atau standar kebiasaan...

Yudha Adhyaksa

09 Jun 2023

Thumbnail
Naikkan Omset Jualan Lewat Copywriting

Strategi promosi anda kurang mempan buat naikin omset? Jangan disepelekan, Anda mesti cari cara buat siap-siap munculin gebrakan baru dengan cara ini. Menjelang akhir tahun memang momen yang penting b...

Latifah Ayu Kusuma

11 Mar 2023

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image