Artikel
Yudha Adhyaksa
13 Jul 2023
Pengusaha Muslim harus tahu - Menjadi pegawai Bank ribawi memang enak. Gaji pokok per bulannya tinggi, apalagi uang lemburnya besar. Bonusnya pun berkali-kali lipat. Dengan kemampuan keuangan di atas rata-rata, mereka bisa pergi umroh minimal satu kali, bahkan ada yang setiap tahun.
Anda tahu bahwa semua jenis ibadah tidak diterima oleh Allah, selama di perut seseorang atau di dalam badannya ada sumber (harta) haram. Nabi bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu baik, bersih, suci, tidak menerima kecuali yang baik, suci, dan bersih.” (HR. Imam dan Muslim)
Lalu sebenarnya, bagaimana status ibadah umroh yang dibiayai dari penghasilan riba?
Lajnah Daimah (Lembaga Fatwa Arab Saudi) pernah ditanya tentang ini dan mereka sudah memberikan fatwanya. Hajinya tetap sah jika sudah memenuhi rukun haji yang sesuai dengan ajaran Allah. Tapi disertai dosa karena bekal (pembiayaannya) berasal dari uang haram. Ada cacat di hajinya sehingga pahalanya sangat kurang. Di sisi lain, kewajiban hajinya telah gugur. Dan hal ini berlaku pula pada ibadah umroh.
Perkara riba memang dibuat ketat oleh hukum syariah. Sengaja dibuat tidak ada celah agar tidak ada seorangpun bisa mengambil untung dari uang riba. Karena kalau tidak, banyak sekali orang memakai uang haram untuk pergi umroh dan haji.
Tujuannya apa ? Untuk menghilangkan dampak riba yang bisa merugikan. Bukan hanya pada pelakunya, tapi juga masyarakat dan negaranya.
Tentu tidak semua orang hijrah mampu mengulangi haji dan umroh. Ya wajarlah, namanya juga baru hijrah, baru beralih ke pekerjaan baru atau sedang merintis bisnis. Jadi kalau belum mampu mengulanginya, it is okay. Very okay.
Meski sekarang belum mampu, tidak ada salahnya Anda bahas. Anda lihat dari perspektif lain.
Pahala yang berasal dari ibadah haji dan umroh sangat besar. Dan menurut Lajnah Daimah, Anda tidak perlu mengulangi lagi karena kewajiban haji atau umroh sudah gugur. Tapi rasanya sedih juga ya membayangkan dulu sudah capai fisik ternyata pahala yang didapat hanya kecil sekali. Kecewa karena pahalanya tidak diterima Allah.
Sehingga ini memunculkan perasaan, rasanya kok kurang afdhal ya bila tidak diulang. Bila ingat janji Allah:
“Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan ganti dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 63)
Mendapatkan haji mabrur yang sesuai dengan sabda Nabi ﷺ dibawah ini:
“Jika seseorang pergi haji dengan nafkah yang baik, yang halal dan dia menaruh kakinya di lembah (kalau di zaman Anda sekarang, mulai jalan menuju ke bandara) lalu ia berseru ‘Ya Allah, aku jawab panggilanMu dengan panggilan yang santun.’ Maka diseru oleh malaikat dari langit “Sesungguhnya, panggilanmu akan mendatangkan kebahagiaan untukmu. Bekalmu halal, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur (haji yang diterima oleh Allah sang Pencipta) tanpa berdosa.” (HR. Thabrani)
Yudha Adhyaksa
CEO & Founder Fiqeeh
Artikel
Ketika kita bekerja, pernahkah kita berpikir seberapa banyak waktu yang terpakai untuk bekerja? Secara normal seorang bankir bekerja 8 jam sehari. Namun, di Jakarta banyak pegawai bank bekerja samp...
Yudha Adhyaksa
24 Dec 2024
Ada yang bertanya : “Bolehkah meminjam uang ke Bank karena kepepet meski tahu itu riba ? Kalau tidak boleh apa solusinya bagi yang membutuhkan uang ? Karena hanya Bank yang berani meminjamkan...
Yudha Adhyaksa
13 Dec 2024
Pertanyaan paling sering muncul ketika ingin membuka usaha yaitu berapa modalnya (uang)? Pertanyaan ini perlu dijawab khusus, karena dari sini Anda bisa merencanakan budgetnya. Nah, saya beritahu y...
Yudha Adhyaksa
11 Dec 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan