background

Artikel

Ulangi Umroh Dibiayai Gaji Riba

Yudha Adhyaksa

13 Jul 2023

Cover

Pengusaha Muslim harus tahu - Menjadi pegawai Bank ribawi memang enak. Gaji pokok per bulannya tinggi, apalagi uang lemburnya besar. Bonusnya pun berkali-kali lipat. Dengan kemampuan keuangan di atas rata-rata, mereka bisa pergi umroh minimal satu kali, bahkan ada yang setiap tahun.

Anda tahu bahwa semua jenis ibadah tidak diterima oleh Allah, selama di perut seseorang atau di dalam badannya ada sumber (harta) haram. Nabi bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu baik, bersih, suci, tidak menerima kecuali yang baik, suci, dan bersih.” (HR. Imam dan Muslim)

Status Ibadah Umroh Yang Dibiayai Dari Penghasilan Riba

Lalu sebenarnya, bagaimana status ibadah umroh yang dibiayai dari penghasilan riba?

Lajnah Daimah (Lembaga Fatwa Arab Saudi) pernah ditanya tentang ini dan mereka sudah memberikan fatwanya. Hajinya tetap sah jika sudah memenuhi rukun haji yang sesuai dengan ajaran Allah. Tapi disertai dosa karena bekal (pembiayaannya) berasal dari uang haram. Ada cacat di hajinya sehingga pahalanya sangat kurang. Di sisi lain, kewajiban hajinya telah gugur. Dan hal ini berlaku pula pada ibadah umroh.

Perkara riba memang dibuat ketat oleh hukum syariah. Sengaja dibuat tidak ada celah agar tidak ada seorangpun bisa mengambil untung dari uang riba. Karena kalau tidak, banyak sekali orang memakai uang haram untuk pergi umroh dan haji.

Tujuannya apa ? Untuk menghilangkan dampak riba yang bisa merugikan. Bukan hanya pada pelakunya, tapi juga masyarakat dan negaranya.

Apakah Perlu Diulang?

Tentu tidak semua orang hijrah mampu mengulangi haji dan umroh. Ya wajarlah, namanya juga baru hijrah, baru beralih ke pekerjaan baru atau sedang merintis bisnis. Jadi kalau belum mampu mengulanginya, it is okay. Very okay.

Meski sekarang belum mampu, tidak ada salahnya Anda bahas. Anda lihat dari perspektif lain.

Pahala yang berasal dari ibadah haji dan umroh sangat besar. Dan menurut Lajnah Daimah, Anda tidak perlu mengulangi lagi karena kewajiban haji atau umroh sudah gugur. Tapi rasanya sedih juga ya membayangkan dulu sudah capai fisik ternyata pahala yang didapat hanya kecil sekali. Kecewa karena pahalanya tidak diterima Allah.

Sehingga ini memunculkan perasaan, rasanya kok kurang afdhal ya bila tidak diulang. Bila ingat janji Allah:

“Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan ganti dengan yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5: 63)

Mendapatkan haji mabrur yang sesuai dengan sabda Nabi  dibawah ini:

“Jika seseorang pergi haji dengan nafkah yang baik, yang halal dan dia menaruh kakinya di lembah (kalau di zaman Anda sekarang, mulai jalan menuju ke bandara) lalu ia berseru ‘Ya Allah, aku jawab panggilanMu dengan panggilan yang santun.’ Maka diseru oleh malaikat dari langit “Sesungguhnya, panggilanmu akan mendatangkan kebahagiaan untukmu. Bekalmu halal, kendaraanmu halal dan hajimu mabrur (haji yang diterima oleh Allah sang Pencipta) tanpa berdosa.” (HR. Thabrani)

 

Yudha Adhyaksa

CEO & Founder Fiqeeh

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Apa saja urutan dalam pembangunan agar tidak salah dalam pengerjaan?  Misal site plan dulu atau pemasaran ke konsumen dulu... Atau pemecahan sertifikat dulu, tunggu semua laku terjual dulu...

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Produk ready di produsen tapi masih belum kami order, kemudian kami menawarkan jastip utk produk tsb.  Nah, apakah kalau ada konsumen yang berminat ikut jastip produk tsb diperbolehkan dalam i...

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa standar lahan yg HOT DEAL? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu melihat dari pembayaran saja.  Disebut hot deal kalau tidak bayar cash, idealnya bayar tempo diatas 1 tahun, dibayar bagi...

Yudha Adhyaksa

20 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image