background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Cover

Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh kok 

Di pricelist itu namanya harga penawaran, boleh banyak harga

Tapi ketika sepakat, cantumkan 1 harga dalam akad. Tapi tidak boleh ada klausul diskon utk percepatan pelunasan, karena akan menjadi 2 harga dalam akad (harga sebelum diskon atau sesudah diskon) 

Solusinya klo mau memberi diskon pelunasan dipercepat, jangan cantumkan di akad. Sampaikan ke pembeli, nanti kita bicarakan setelah tiba saatnya, insyaa Allah ada diskon. Jadi ketika kejadian, baru berikan diskon

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba?  Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun biaya lainnya di...

Yudha Adhyaksa

23 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa kelebihan dan kekurangan syirkah menggunakan PT dibandingkan dengan syirkah tanpa PT ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tentunya pakai PT lebih baik, akan menjadi lebih serius & profesional pengelol...

Yudha Adhyaksa

22 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Pernah membayar tiket ke bank dengan rupiah tapi karena untuk ke luar negeri di konversi pembayaran ke Dollar, apakah diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Tidak masalah, kaidah pertukaran uang (t...

Yudha Adhyaksa

22 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image