Artikel
Yudha Adhyaksa
31 Oct 2025
Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Boleh kok
Di pricelist itu namanya harga penawaran, boleh banyak harga
Tapi ketika sepakat, cantumkan 1 harga dalam akad. Tapi tidak boleh ada klausul diskon utk percepatan pelunasan, karena akan menjadi 2 harga dalam akad (harga sebelum diskon atau sesudah diskon)
Solusinya klo mau memberi diskon pelunasan dipercepat, jangan cantumkan di akad. Sampaikan ke pembeli, nanti kita bicarakan setelah tiba saatnya, insyaa Allah ada diskon. Jadi ketika kejadian, baru berikan diskon
Artikel
Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan sya...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfa...
Yudha Adhyaksa
26 Nov 2025
Apakah skema syariah itu pajaknya tetap ada, PPN dan PPH.....trus PPN nya di bayarnya kapan apakah setelah lunas angsurannya atau di awal? COACH YUDHA ADHYAKSA Utk pajak prinsip saya (dan diajar...
Yudha Adhyaksa
25 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan