background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Cover

Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh kok 

Di pricelist itu namanya harga penawaran, boleh banyak harga

Tapi ketika sepakat, cantumkan 1 harga dalam akad. Tapi tidak boleh ada klausul diskon utk percepatan pelunasan, karena akan menjadi 2 harga dalam akad (harga sebelum diskon atau sesudah diskon) 

Solusinya klo mau memberi diskon pelunasan dipercepat, jangan cantumkan di akad. Sampaikan ke pembeli, nanti kita bicarakan setelah tiba saatnya, insyaa Allah ada diskon. Jadi ketika kejadian, baru berikan diskon

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Modal harus dari sumber yang halal dari hulu ke hilir. Bagaimana kalau kita membuka usahanya mendapat investasi dari orang, apakah kita harus menanyakan ke orang tersebut sumber uang nya halal atau ti...

Yudha Adhyaksa

28 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah cluster itu: - Jenis perumahan yang ekslusif - 1 cluster jumlahnya puluhan unit  - Loka...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ? COACH YUDHA ADH...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image