background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Rumah cluster itu:

- Jenis perumahan yang ekslusif

- 1 cluster jumlahnya puluhan unit 

- Lokasinya strategis 

- Desain bangunan sama biasanya modern 

- Dilengkapi keamanan dan fasilitas yang mewah seperti gym, kolam renang, playground, guest house, yoga terrace dll. 

Bedanya dengan semi cluster biasanya semi cluster

- Jumlah unitnya lebih sedikit

- Fasilitasnya juga ada yang mewah tapi sebagian saja

Ada juga perumahan biasa, bedanya

- Harga lebih murah karena fasilitasnya standar seperti tembok keliling, jalan kompleks, pos satpam

Semuanya disebut rumah komersial

Menurut Asosiasi Property Syariah Indonesia, mereka membagi member dalam 3 jenis property

1. Rumah subsidi

2. Rumah komersial

3. Bangunan tinggi (apartemen, hotel) 

Jadi secara garis besar, perbedaan no 1 dan 2 hanya di harganya saja dan no 3 di jumlah lantainya 

- No 1 di harga 162 juta (Jawa) - 240 juta (Papua) 

- No 2 diatas itu, sampai Milyaran pun. Baik itu perumahan biasa, semi cluster, cluster, townhouse

- No 3, bangunan minimal 7 lantai

Namun prakteknya batasan ini tidak jelas, dipakai semaunya oleh Developer perumahan biasa. 

Yang penting mereka pakai desain bangunan modern (mirip cluster) supaya cepat laku padahal jumlahnya hanya 4 unit hehe

Semoga jelas ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Syarat jual beli kan harus milik sendiri, kalau COD jual beli sama si kurir, tapi barang tersebut bukan milik kurir, ini bagaimana? JAWAB Kurirnya hanya mengantarkan produk, produknya tetap mili...

Yudha Adhyaksa

21 Jan 2026

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual?   COACH YUDHA ADHYAKSA Secara syariat dengan bera...

Yudha Adhyaksa

18 Jan 2026

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di Bank Syariah&hel...

Yudha Adhyaksa

16 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image