background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Cover

Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memecah sertifikat. 

Nanti keluar izin pecah tapak kavling berdasarkan pengajuan siteplan mas ke Notaris, dari sini sudah mulai jualan karena secara prinsip sudah disetujui tinggal menunggu hasil pemecahan sertifikat. 

Masukkan ke dalam akad Istishna jika terjadi perbedaan luas antara akad dengan sertifikat, maka yang diikuti luas di sertifikat dengan kompensasi harga tanah matang. 

Contoh, jika akad 100 m2 dan SHM keluar 103 m2 maka pembeli menambah bayar 3 m2 X 2.4 juta/m2 (misal harga tanah matang) ke Developer. 

Begitu juga sebaliknya kalau terjadi kekurangan, Developer yang membayar ke Pembeli. 

Jadi resikonya terukur dan cashflow lancar. Silahkan hubungi Notaris segera utk pengurusan izin selanjutnya ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
7 Sukses Bisnis di Usia Muda, Wajib Tahu!

Sukses Berbisnis di Usia Muda – Mencapai titik kesuksesan di usia yang relatif masih muda memang tidaklah mudah, karena memerlukan usaha dan perjuangan yang keras agar bisa tercapai. Tingka...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
Pelatihan Bisnis Online Jogja Harga Termurah!

Pelatihan Bisnis Online Jogja – Ingin menjadi seorang pengusaha muslim yang berhasil dan sukses? Namun Anda belum memiliki beberapa ilmu pengetahuan tentang bisnis? Apakah anda tahu salah satu p...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image