Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memecah sertifikat.
Nanti keluar izin pecah tapak kavling berdasarkan pengajuan siteplan mas ke Notaris, dari sini sudah mulai jualan karena secara prinsip sudah disetujui tinggal menunggu hasil pemecahan sertifikat.
Masukkan ke dalam akad Istishna jika terjadi perbedaan luas antara akad dengan sertifikat, maka yang diikuti luas di sertifikat dengan kompensasi harga tanah matang.
Contoh, jika akad 100 m2 dan SHM keluar 103 m2 maka pembeli menambah bayar 3 m2 X 2.4 juta/m2 (misal harga tanah matang) ke Developer.
Begitu juga sebaliknya kalau terjadi kekurangan, Developer yang membayar ke Pembeli.
Jadi resikonya terukur dan cashflow lancar. Silahkan hubungi Notaris segera utk pengurusan izin selanjutnya ya
Artikel
Alasan Pengusaha Muslim Harus Menjauhi Kredit Lembaga Keuangan Banyak pengusaha UMKM yang kebingungan ketika memulai usaha sendiri. Peluang usaha sudah di depan mata, tetapi tidak bisa langsung dit...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Peluang Bisnis Usaha Syariah – Sebagai kaum milenial saat ini, pasti kamu memiliki semangat yang membara dan memiliki ide-ide cemerlang serta inovasi baru untuk membangun bisnis usaha kekin...
Friska Danarto
07 Sep 2021
Strategi Digital Marketing – Sudahkah Anda mempersiapkan perencanaan pemasaran untuk bisnis Anda tahun ini? Atau sudahkah mengetahui apa sih trend dunia marketing saat ini? Mengetahui trend...
Friska Danarto
07 Sep 2021
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan