Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memecah sertifikat.
Nanti keluar izin pecah tapak kavling berdasarkan pengajuan siteplan mas ke Notaris, dari sini sudah mulai jualan karena secara prinsip sudah disetujui tinggal menunggu hasil pemecahan sertifikat.
Masukkan ke dalam akad Istishna jika terjadi perbedaan luas antara akad dengan sertifikat, maka yang diikuti luas di sertifikat dengan kompensasi harga tanah matang.
Contoh, jika akad 100 m2 dan SHM keluar 103 m2 maka pembeli menambah bayar 3 m2 X 2.4 juta/m2 (misal harga tanah matang) ke Developer.
Begitu juga sebaliknya kalau terjadi kekurangan, Developer yang membayar ke Pembeli.
Jadi resikonya terukur dan cashflow lancar. Silahkan hubungi Notaris segera utk pengurusan izin selanjutnya ya
Artikel
Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN. Saya baru mengenal sunnah 3 tahu...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ? COACH YUDHA ADHYAKSA Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ada 2 komponen, yait...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tap...
Yudha Adhyaksa
11 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan