background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Cover

Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau kuning lanjut memecah sertifikat. 

Nanti keluar izin pecah tapak kavling berdasarkan pengajuan siteplan mas ke Notaris, dari sini sudah mulai jualan karena secara prinsip sudah disetujui tinggal menunggu hasil pemecahan sertifikat. 

Masukkan ke dalam akad Istishna jika terjadi perbedaan luas antara akad dengan sertifikat, maka yang diikuti luas di sertifikat dengan kompensasi harga tanah matang. 

Contoh, jika akad 100 m2 dan SHM keluar 103 m2 maka pembeli menambah bayar 3 m2 X 2.4 juta/m2 (misal harga tanah matang) ke Developer. 

Begitu juga sebaliknya kalau terjadi kekurangan, Developer yang membayar ke Pembeli. 

Jadi resikonya terukur dan cashflow lancar. Silahkan hubungi Notaris segera utk pengurusan izin selanjutnya ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini Pemerintah punya punya program menabung saham, apakah menabung saham termasuk kategori Riba? COACH YUDHA ADHYAKSA Terkait saham, kaidahnya adalah : 1) Perusahaan harus memenuhi syara...

Yudha Adhyaksa

16 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Apabila kita membuka usaha, contoh bisnis kuliner.  Lalu yang menjadi customer kita ada karyawan Bank yang dimana dagangan yang kita jual di pesen oleh Bank utk acara dikantor (misal utk acara...

Yudha Adhyaksa

14 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saat ini perusahaan saya akan melakukan kerjasama untuk membangun platform aplikasi medis (mirip seperti gojek, tapi yg akan datang adalah dokter) sebut saja ke perusahaan A. Perusahaan A menawarka...

Yudha Adhyaksa

13 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image