background

Artikel

Menjadi Penuntut Ilmu

Yudha Adhyaksa

12 Jul 2023

Cover

Menjadi penuntut ilmu setelah hijrah?

Setelah hijrah, Anda akan mempunyai waktu luang lebih banyak dan kebanyakan yang dilakukan orang hijrah adalah giat memperdalam agamanya.

Ini merupakan kegiatan yang mewah sewaktu kerja dulu mengingat waktu mengaji dibatasi kantor. Kini bebas pergi ke kajian siapapun dan dimanapun. 

Alhamdulillah, dengan banyaknya waktu biasanya mereka isi dengan kegiatan keagamaan antara lain:

  • Belajar Fiqh Ibadah secara mendalam

Meliputi kajian tentang shalat, zakat, puasa, haji, qurban, dan lainnya.

  • Belajar Fiqh Muamalah terkait bisnisnya

Membahas tentang hukum seputar transaksi sesama manusia terkait hartanya, antara lain akad jual beli, sewa (ijarah), pinjam meminjam. Ada juga yang tidak berkaitan dengan harta misal akad wakalah (mewakilkan), kafalah (penjaminan), wakaf, hibah, dan hadiah.
Apabila Anda seorang pengusaha hijrah, sangat penting sekali belajar Fiqh Muamalah khususnya terkait bisnisnya. Untuk tahu bagaimana permodalan yang syar’i, akad-akad yang dipakai dalam bertransaksi, akad kerjasama (syirkah) agar berada di koridor syar’i.

  • Les Tahsin dan Tahfidz

Kalau ingat dulu, sholat saja mepet waktu azan berikutnya. Baca Al Qur’an mungkin pas Ramadhan, dan bacaannya masih tahap Iqra. Hafalan suratnya pun tetap pendek, tidak nambah-nambah meski sudah tahunan atau bahkan puluhan tahun kerja.
Kini, ada yang mengambil les Tahsin untuk memperlancar bacaan, mengetahui hukum tajwid sampai Tahfidz (menghafal surat panjang). Tak lupa, anaknya juga diikutkan les tersebut.

Menyenangkan bukan kehidupan paska hijrah?

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan sya...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apakah boleh dimanfa...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah skema syariah itu pajaknya tetap ada, PPN dan PPH.....trus PPN nya di bayarnya kapan apakah setelah lunas angsurannya atau di awal? COACH YUDHA ADHYAKSA Utk pajak prinsip saya (dan diajar...

Yudha Adhyaksa

25 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image