Artikel
Yudha Adhyaksa
12 Jul 2023
Setelah hijrah, Anda akan mempunyai waktu luang lebih banyak dan kebanyakan yang dilakukan orang hijrah adalah giat memperdalam agamanya.
Ini merupakan kegiatan yang mewah sewaktu kerja dulu mengingat waktu mengaji dibatasi kantor. Kini bebas pergi ke kajian siapapun dan dimanapun.
Alhamdulillah, dengan banyaknya waktu biasanya mereka isi dengan kegiatan keagamaan antara lain:
Meliputi kajian tentang shalat, zakat, puasa, haji, qurban, dan lainnya.
Membahas tentang hukum seputar transaksi sesama manusia terkait hartanya, antara lain akad jual beli, sewa (ijarah), pinjam meminjam. Ada juga yang tidak berkaitan dengan harta misal akad wakalah (mewakilkan), kafalah (penjaminan), wakaf, hibah, dan hadiah.
Apabila Anda seorang pengusaha hijrah, sangat penting sekali belajar Fiqh Muamalah khususnya terkait bisnisnya. Untuk tahu bagaimana permodalan yang syar’i, akad-akad yang dipakai dalam bertransaksi, akad kerjasama (syirkah) agar berada di koridor syar’i.
Kalau ingat dulu, sholat saja mepet waktu azan berikutnya. Baca Al Qur’an mungkin pas Ramadhan, dan bacaannya masih tahap Iqra. Hafalan suratnya pun tetap pendek, tidak nambah-nambah meski sudah tahunan atau bahkan puluhan tahun kerja.
Kini, ada yang mengambil les Tahsin untuk memperlancar bacaan, mengetahui hukum tajwid sampai Tahfidz (menghafal surat panjang). Tak lupa, anaknya juga diikutkan les tersebut.
Menyenangkan bukan kehidupan paska hijrah?
Artikel
Mengenai e-money : - Apakah bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai mengapa penggunaan e-money seperti gopay atau ovo menjadi seperti hutang-piutang? - Apakah yang disebut diskon itu seperti...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2025
Alhamdulillah saya kemarin baru aja akuisisi lahan 1.235 m² yang niatnya utk cluster syariah. Tahap berikutnya membuat PPJB di notaris, tapi ternyata harus bayar di depan ya PPH 2,5% nya. Mohon m...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2025
Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya te...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan