background

Artikel

Ketahui Kesalahan Akad Konvensional

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2024

Cover

Sekarang saya membahas kesalahan pada akad Jual Beli nya dilihat dari sudut pandang syariah. Di tahap ini produk Anda sudah dinyatakan halal, dipasarkan dengan cara halal pula dan kini bertemu calon pembeli untuk berakad.

Namun pada prakteknya banyak yang melanggar ATURAN syariah yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Karena itu, Anda harus bisa bedakan dimana kesalahannya agar tidak terjerumus ke lubang dosa yang sama.

Kesalahan syariah yang umum dilanggar

  • Tidak terjadi ijab qabul diantara keduanya
  • Obyeknya haram, mengandung zat najis, gharar
  • Bertransaksi nilai besar dengan anak kecil
  • Mensyaratkan hal yang melanggar ATURAN syariah
  • Ada 2 kesepakatan dalam 1 kesepakatan
  • Mensyaratkan riba dalam bentuk bunga atau denda
  • Memaksa orang lain membeli walau tidak ikhlas
  • Belum sepakat harga tapi barang sudah diserahkan pembeli

Kesalahan syariah paling sering terjadi

  • Seorang pedagang menjajakan peralatan rumah tangga keliling desa dengan sistem kredit berbunga.
  • Toko elektronik menawarkan kemudahan jual beli menggunakan fasilitas kartu kredit.
  • Dealer mobil menjual mobil dengan Kredit Pemilikan Mobil Ribawi. Jika berhasil,  mendapat insentif tambahan.
  • Pengembang perumahan menawarkan beragam KPR riba agar konsumen memilih bunga kredit termurah.
  • Seorang Dropshipper sudah berpromosi di Marketplace sebelum membeli dari penjual dan bukan reseller juga.  

Kesalahan syariah setelah akad

  • Pembeli membayar denda keterlambatan
  • Penjual tidak menyerahkan barang saat jatuh tempo
  • Penjual menolak mengembalikan uang ke Pembeli walau tahu ada cacat produk karena tidak paham hak Khiyar

Banyak sekali bukan kesalahannya ya? Dan ini hanya sebagian kecil saja.

Sebetulnya semakin Anda dalami hukum syariah justru semakin asyik. Mengapa? Karena kita jadi tahu dengan jelas mana yang benar dan salah. Dengan syariat Anda bisa melihat sesuatu secara hitam putih (jelas). Tentu lebih enak daripada melihat abu-abu (tidak jelas).

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA PROPERTI: Pemilik Tanah Andil Terbesar?

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pen...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH: Denda Bank Syariah untuk Sosial, Riba?

Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk uangnya? ...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH: Hukum Kerja di Proyek Jalan Tol dari Dana Riba

Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusahaan/menjadi sala...

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image