background

Artikel

Ketahui Kesalahan Akad Konvensional

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2024

Cover

Sekarang saya membahas kesalahan pada akad Jual Beli nya dilihat dari sudut pandang syariah. Di tahap ini produk Anda sudah dinyatakan halal, dipasarkan dengan cara halal pula dan kini bertemu calon pembeli untuk berakad.

Namun pada prakteknya banyak yang melanggar ATURAN syariah yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Karena itu, Anda harus bisa bedakan dimana kesalahannya agar tidak terjerumus ke lubang dosa yang sama.

Kesalahan syariah yang umum dilanggar

  • Tidak terjadi ijab qabul diantara keduanya
  • Obyeknya haram, mengandung zat najis, gharar
  • Bertransaksi nilai besar dengan anak kecil
  • Mensyaratkan hal yang melanggar ATURAN syariah
  • Ada 2 kesepakatan dalam 1 kesepakatan
  • Mensyaratkan riba dalam bentuk bunga atau denda
  • Memaksa orang lain membeli walau tidak ikhlas
  • Belum sepakat harga tapi barang sudah diserahkan pembeli

Kesalahan syariah paling sering terjadi

  • Seorang pedagang menjajakan peralatan rumah tangga keliling desa dengan sistem kredit berbunga.
  • Toko elektronik menawarkan kemudahan jual beli menggunakan fasilitas kartu kredit.
  • Dealer mobil menjual mobil dengan Kredit Pemilikan Mobil Ribawi. Jika berhasil,  mendapat insentif tambahan.
  • Pengembang perumahan menawarkan beragam KPR riba agar konsumen memilih bunga kredit termurah.
  • Seorang Dropshipper sudah berpromosi di Marketplace sebelum membeli dari penjual dan bukan reseller juga.  

Kesalahan syariah setelah akad

  • Pembeli membayar denda keterlambatan
  • Penjual tidak menyerahkan barang saat jatuh tempo
  • Penjual menolak mengembalikan uang ke Pembeli walau tahu ada cacat produk karena tidak paham hak Khiyar

Banyak sekali bukan kesalahannya ya? Dan ini hanya sebagian kecil saja.

Sebetulnya semakin Anda dalami hukum syariah justru semakin asyik. Mengapa? Karena kita jadi tahu dengan jelas mana yang benar dan salah. Dengan syariat Anda bisa melihat sesuatu secara hitam putih (jelas). Tentu lebih enak daripada melihat abu-abu (tidak jelas).

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Syirkah Mudharabah, Untuk Anda Tidak Punya Modal

Syirkah (kerjasama) Mudharabah adalah kerjasama dimana 1  pihak menjadi Pemodal dan 1 pihak lain menjadi Pengelola. Kapan waktu yang tepat menggunakan model syirkah ini? Pola bisnis ini coc...

Yudha Adhyaksa

09 Dec 2024

Thumbnail
Gara-Gara Kebiasaan Berutang, Hubungan Retak!

Jika Anda ingin berutang untuk bisnis, Anda harus mematuhi aturannya karena ada bahaya bagi orang berniat jahat tidak mau melunasi sejak awal. Siapapun yang berutang harusnya takut pada apa yang ak...

Yudha Adhyaksa

05 Dec 2024

Thumbnail
Tidak Mudah Kerjasama, Maksimalkan Modal Sendiri Saja!

Kalau ada yang bilang begini, jangan percaya bulat-bulat “Ngapain pake modal sendiri? Mending pakai uang orang lain, itu namanya pintar berbisnis!” Mereka belum tahu sulitnya be...

05 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image