Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2025
Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.
Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.
Artikel
Bagi sebagian pengusaha, urusan lokasi usaha super penting agar konsumen tidak bisa menemukan produknya. Mereka bahkan rela membayar ratusan juta per tahun. Contoh : Pengusaha warung ha...
Yudha Adhyaksa
15 Nov 2024
Seorang pengusaha harus mampu membedakan mana akad bisnis yang halal dan mana yang haram supaya tidak menjerumuskannya ke dosa. Dan disinilah pentingnya mengenali rukun dan syarat jual beli yang syar&...
Yudha Adhyaksa
15 Nov 2024
Transaksi online zaman sekarang rentan terjadi penipuan. Marketplace hadir untuk menjamin keamanan bertransaksi. Marketplace bukanlah Penjual atau wakil Penjual. Ia adalah pemilik pasar yang memper...
Yudha Adhyaksa
12 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan