background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kuasai 3 Strategi Anti Gagal Ini Saat Memulai Bisnis!

Adakah resep sederhana mudah dipraktekkan agar bisnis bisa ‘membesar’? Ada. Namanya (insyaa  Allah)  Strategi  Anti Gagal karena kemungkinan gagalnya kecil. 3 Strategi me...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Thumbnail
Bolehkah Riba Kalau Saling Ridha? Kan Menolong Orang?

Ada keridhaan antara kedua belah pihak sering dipakai buat alasan pegawai bank riba untuk membenarkan perbuatannya. “Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) me...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Thumbnail
Cara Cerdik Pilih Tanah Property Syariah

Temukan FAKTOR POSITIF > FAKTOR NEGATIF Maksudnya setiap tanah punya kekurangan sekaligus kelebihan. Tugas Anda adalah menemukan faktor positifnya lebih banyak dari faktor negatif. Contoh, da...

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image