Artikel
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2025
Untuk bisnis kuliner, apakah boleh bermitra dengan aplikasi pengantaran makanan online seperti gofood/grabfood karena masih banyak selisih paham disini. Mohon pencerahannya.
COACH YUDHA ADHYAKSA
Boleh bekerja sama dengan Go Food dengan catatan
- Tidak mempromosikan Go Pay karena fitur diskonnya menyebabkan riba, dan penjual makanan yang mempromosikan sama dengan tolong menolong berbuat kemaksiatan.
- Tidak menaikkan harga hanya karena barangnya dibeli via Go Food.
Contoh
- Harga normal 15 ribu
- Harga naik 20 ribu karena dijual Go Food
Ini berarti pembeli menanggung biaya promosi penjual padahal yang mendapat manfaat (lakunya makanan tersebut) adalah penjual jadi seharusnya penjual yang menanggung selisih 5 ribu tersebut.
Solusinya jadikan harga makanan yang dijual di Go Food sama dengan harga makanan yang dibeli pembeli yang mampir langsung ke warung. Naikkan semua harga jadi 20 ribu saja.
Semoga bisa dipahami ya
Artikel
Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya te...
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2025
Misal A menyediakan kwitansi kosong bukan dengan nama toko A, tapi atas nama pembeli B. Apakah diperbolehkan? Kadang ada pembeli yang minta difasilitasi seperti itu COACH YUDHA ADHYAKSA Jawab...
Yudha Adhyaksa
30 Nov 2025
Anak saya mau beli rumah kredit dan takut adanya riba Kemarin coba cari info selisihnya dari harga cash dan kredit berjangka melalui bank syariah Tetapi melalui BSI, Bank Syariah yang katanya ha...
Yudha Adhyaksa
30 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan