background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Cover

Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh. Hal-hal yang harus dipatuhi secara syariah adalah :

- Apabila meminjam modal dengan akad utang piutang, maka tidak boleh memberinya bunga atau hadiah selama utang belum lunas supaya tidak menjadi riba, sebagaimana kaidahnya “Manfaat yang diterima diatas utang piutang adalah riba.”

- Apabila uang orang lain tersebut dimasukkan dalam modal kemitraan seperti menggunakan akad Mudharabah atau Inan, maka tidak boleh memberinya keuntungan tetap setiap bulan.

Contoh : 

Mencantumkan pemberian keuntungan Rp. 5.000.000 kepada pemilik modal karena perbuatan ini menjadi riba dalam syirkah. Riba, hakikatnya adalah mendapat keuntungan tanpa resiko

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bolehkah Riba Kalau Saling Ridha? Kan Menolong Orang?

Ada keridhaan antara kedua belah pihak sering dipakai buat alasan pegawai bank riba untuk membenarkan perbuatannya. “Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) me...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Thumbnail
Cara Cerdik Pilih Tanah Property Syariah

Temukan FAKTOR POSITIF > FAKTOR NEGATIF Maksudnya setiap tanah punya kekurangan sekaligus kelebihan. Tugas Anda adalah menemukan faktor positifnya lebih banyak dari faktor negatif. Contoh, da...

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2024

Thumbnail
Ketehui 9 Aturan Syariah Terkait Tempat Usaha Sekarang Juga!

Bagi sebagian pengusaha, urusan lokasi usaha super penting agar konsumen tidak bisa menemukan produknya. Mereka bahkan rela membayar ratusan juta per tahun.  Contoh : Pengusaha warung ha...

Yudha Adhyaksa

15 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image