background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Cover

Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan.

Tidak masalah kalau tidak diserahkan langsung karena akadnya hibah.

Beda kalau akadnya jual beli emas, betul emasnya harus diserahkan saat di dalam majelis dan uang pembayarannya cash saat itu juga supaya tidak terjadi riba.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukuminya berbeda2 tap...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
TANYA PROPERTI

Apakah ada aturan dari Developer terkait menyerahkan rumah syariah ke konsumen? COACH YUDHA ADHYAKSA Aturannya begini utk serah terima rumah - Izin perorangan, 9 bulan setelah DP lunas. Bangu...

Yudha Adhyaksa

10 Nov 2025

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian" Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelo...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image