Artikel
Yudha Adhyaksa
14 Jan 2026
Jika pemodal boleh meminta jaminan dari pengelola untuk menjaga keseriusan pengelola.
Pertanyaan saya:
a. Bagaimana cara kita mengukur/mengontrol keseriusan pengelola? Apakah kriteria keseriusan harus jelas di akad?
b. Di penjelasan Mas Yudha menyebutkan pemodal boleh minta jaminan supaya pengelola ngga cuma mengurus operasional, tapi juga harus serius memasarkan (karena pengelola harus all out). Jika ada lebih dari 1 pengelola, apakah jaminan hanya berlaku untuk pengelola yang bertanggung jawab atas kegiatan marketing?
COACH YUDHA ADHYAKSA
a. Cara mengukur keseriusan pengelola :
- Mensyaratkan dalam akad untuk membuat laporan keuangan secara berkala
- Meminta pengelola untuk menyediakan rekening bersama yang penggunaannya secara rinci dilaporkan dalam Google Drive / grup WA yang didalamnya ada Pemodal
- Meminta Pengelola tertib administrasi dengan menulis laporan harian seperti Sales, Persediaan
- Bersedia diaudit oleh Pemodal sewaktu2
- Meminta Pengelola membuat Standar Operasional Prosedur untuk meminimalisir resiko kerugian
- Meminta pengelola menyerahkan jaminan keseriusan. Jaminan ini tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian. Apabila tetap terjadi kerugian walau Pengelola sudah menjalankannya secara prosedural, maka jaminan ini harus dikembalikan ke Pengelola.
b. Pada dasarnya syarik Pengelola harus all out untuk semua tugas. Tapi disetiap tugas ada penanggung jawabnya. Dan tidak melepaskan syarik bidang lainnya untuk tidak membantu yang lain.
Ini untuk mempererat rasa kebersamaan, menghindari rasa ketidakadilan, dan menguatkan keputusan bersama karena sifat syirkah ini collective collegial, artinya setiap keputusan yang dibuat oleh 1 syarik mengikat syarik lainnya.
Contoh:
Pengelola operasional harus ikut memasarkan, tapi pengelola pemasaran kerjanya kasarannya harus 2x lipat bekerjanya karena dia adalah penanggungjawab utama.
Artikel
Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO. Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang...
Yudha Adhyaksa
23 Jan 2026
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di...
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
Angsuran 2.5 juta Mungkin kah ? Bukannya jurus syariah DP tinggi Karena Kata coach Membangun rumah Membayar tanah Dari duit konsumen COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ha...
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan