Artikel
Yudha Adhyaksa
13 Jan 2026
Jika saat ini saya punya usaha baju kemudian temen saya ingin membantu menjualkan promosi baju2 saya sementara beliau tidak memiliki stok yang ada di saya, artinya dia jual gambar baju saya saja. Sedangkan stok jualan saya tidaklah banyak. Saya tidak enak menolak tapi khawatir terjerumus dropship yang melanggar syariat, bagaimana menyikapinya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Berarti posisinya sebagai penjual yang merangkap produsen ya?
Disini ada ketentuan supaya menjadi syar'i sbb
1) Apabila temannya mau naikkin harga sesukanya
- Apabila dari produsen bajunya sudah ready stock, maka temannya harus berakad jual beli dulu dengan mbak Nita dan menunggu barangnya sampai dirumah temannya, baru bisa dipromosiin (dijual).
Kalau dia tidak punya modal, dia bisa membeli secara kredit misal 1 bulan dari produsen dengan cara memberi tanda jadi dulu dan melunasi 1 bulan kemudian (setelah dapat uang dari pembeli). Bisa juga tidak pakai tanda jadi sama sekali, karena syariah tidak mengatur tata cara pembayaran. Yang penting pas dia mau menjual, barang dibelinya harus sudah ada di rumahnya dulu.
2) Apabila temannya mau jadi agen / reseller resmi dari produsen, ini yang berlaku: Dia harus sampaikan kapasitas dia ke calon pembeli sebagai agen resmi produsen
Kekurangannya
• Pengiriman barang lebih lama kalau calon pembeli dan mbak Nita beda kota, karena barang harus dikirim dari produsen
• Hukum asalnya harga barang tidak bisa dinaikkan atau dikurangi sepihak, karena harus tunduk pada kebijakan harga penjual / produsen.
Tapi, kalau temannya minta izin ke produsen untuk mengubah harga sesukanya dan diizinkan, praktek ini menjadi boleh.
Hanya hati2 saja, resikonya di produsen karena harganya berkemungkinan rusak di pasaran karena banyak agen / reseller yang mengubah harga sesukanya.
Saya sendiri tidak mengizinkan. Supaya simpel, mudah mengontrol harga, kalau pingin kasih diskon saya minta seluruh reseller kurangi harga, sehingga persaingannya adil.
Meski begitu ada juga produsen produk Keto membolehkan agen resminya mengubah harga dan tetap sukses juga dengan cara itu. Lagipula, semua kembali ke jatah rezeki dan tidak akan meleset.
Kelebihannya temannya tidak perlu membeli barang dari produsen untuk stok. Lebih hemat, bisa tanpa modal juga, dan tetap syar'i.
3) Apabila temannya mau menggandeng temannya yang lain, maka diperbolehkan. Ini namanya makelar diatas makelar, boleh hukumnya dan tinggal membagi komisinya antar mereka saja.
4) Komisi untuk temannya dapat diberikan dalam berbagai bentuk:
- Nominal tetap, misal laku 1 baju dapat Rp. 20.000
- Prosentase, misal 20% dari harga jual baju. Jadi kalau harga baju 100 K, komisinya 20 K. Harga baju 60 K, komisinya 12 K.
- Rumus tertentu, misal dengan prosentase dari harga baju + nominal tetap setelah pencapaian tertentu.
- Pencapaian tertentu semisal bila laku 5 baju dapat tambahan 50 K, laku 20 baju dapat 200 K
Saran saya, apabila mau fokus, gandenglah reseller sebanyak2nya. Perbandingannya 100:1. Jadi untuk menjual 1 produk, dibutuhkan promosi ke 100 orang.
Caranya bisa dengan membayar Paid Promote IG untuk mendapat reseller yang banyak. Saran saya buatlah berbayar tapi murah supaya lebih serius menjual produknya. Sebagai imbalan uang mereka, bisa berikan EBook berisi pengetahuan berguna, supaya mereka merasa uangnya bermanfaat karena tetap mendapat produk.
Artikel
Cara Pengusaha Muslim Rekrut dan Pecat Staff Cerdas lah dalam memilih Staf – Kita semua tahu bahwa SDM (baca: staf) sangat penting bagi sebuah bisnis. Tanpa mereka, bisnis sulit berkembang. A...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Fiqeeh.com adalah Kampus Bisnis Syariah yang lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 2020 dan mulai berbadan hukum PT. Kampusnya Pengusaha Hijrah pada 20 Maret 2021. Ribuan member bergabung dari berbagai Nega...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Sebagai pengusaha muslim yang tertarik dalam bisnis syariah, Anda wajib membaca artikel ini Penjualan – Guinness Boof of Record menobatkan Joe Girard sebagai “Wiraniaga Terhebat Se...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan