background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

13 Jan 2026

Cover

Jika saat ini saya punya usaha baju kemudian temen saya ingin membantu menjualkan promosi baju2 saya sementara beliau tidak memiliki stok yang ada di saya, artinya dia jual gambar baju saya saja. Sedangkan stok jualan saya tidaklah banyak. Saya tidak enak menolak tapi khawatir terjerumus dropship yang melanggar syariat, bagaimana menyikapinya? 
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Berarti posisinya sebagai penjual yang merangkap produsen ya?
 
Disini ada ketentuan supaya menjadi syar'i sbb
 
1) Apabila temannya mau naikkin harga sesukanya
 
- Apabila dari produsen bajunya sudah ready stock, maka temannya harus berakad jual beli dulu dengan mbak Nita dan menunggu barangnya sampai dirumah temannya, baru bisa dipromosiin (dijual).
 
Kalau dia tidak punya modal, dia bisa membeli secara kredit misal 1 bulan dari produsen dengan cara memberi tanda jadi dulu dan melunasi 1 bulan kemudian (setelah dapat uang dari pembeli). Bisa juga tidak pakai tanda jadi sama sekali, karena syariah tidak mengatur tata cara pembayaran. Yang penting pas dia mau menjual, barang dibelinya harus sudah ada di rumahnya dulu.
 
2) Apabila temannya mau jadi agen / reseller resmi dari produsen, ini yang berlaku: Dia harus sampaikan kapasitas dia ke calon pembeli sebagai agen resmi produsen
 
Kekurangannya 
 
• Pengiriman barang lebih lama kalau calon pembeli dan mbak Nita beda kota, karena barang harus dikirim dari produsen
• Hukum asalnya harga barang tidak bisa dinaikkan atau dikurangi sepihak, karena harus tunduk pada kebijakan harga penjual / produsen.
 
Tapi, kalau temannya minta izin ke produsen untuk mengubah harga sesukanya dan diizinkan, praktek ini menjadi boleh. 
 
Hanya hati2 saja, resikonya di produsen karena harganya berkemungkinan rusak di pasaran karena banyak agen / reseller yang mengubah harga sesukanya.
 
Saya sendiri tidak mengizinkan. Supaya simpel, mudah mengontrol harga, kalau pingin kasih diskon saya minta seluruh reseller kurangi harga, sehingga persaingannya adil.
 
Meski begitu ada juga produsen produk Keto membolehkan agen resminya mengubah harga dan tetap sukses juga dengan cara itu. Lagipula, semua kembali ke jatah rezeki dan tidak akan meleset.
 
Kelebihannya temannya tidak perlu membeli barang dari produsen untuk stok. Lebih hemat, bisa tanpa modal juga, dan tetap syar'i.
 
3) Apabila temannya mau menggandeng temannya yang lain, maka diperbolehkan. Ini namanya makelar diatas makelar, boleh hukumnya dan tinggal membagi komisinya antar mereka saja.
 
4) Komisi untuk temannya dapat diberikan dalam berbagai bentuk:
- Nominal tetap, misal laku 1 baju dapat Rp. 20.000
- Prosentase, misal 20% dari harga jual baju. Jadi kalau harga baju 100 K, komisinya 20 K. Harga baju 60 K, komisinya 12 K.
- Rumus tertentu, misal dengan prosentase dari harga baju + nominal tetap setelah pencapaian tertentu.
- Pencapaian tertentu semisal bila laku 5 baju dapat tambahan 50 K, laku 20 baju dapat 200 K
 
Saran saya, apabila mau fokus, gandenglah reseller sebanyak2nya. Perbandingannya 100:1. Jadi untuk menjual 1 produk, dibutuhkan promosi ke 100 orang.
 
Caranya bisa dengan membayar Paid Promote IG untuk mendapat reseller yang banyak. Saran saya buatlah berbayar tapi murah supaya lebih serius menjual produknya. Sebagai imbalan uang mereka, bisa berikan EBook berisi pengetahuan berguna, supaya mereka merasa uangnya bermanfaat karena tetap mendapat produk.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kisah Ex Bankir Terlibat Kasus Mudharabah

Apakah Anda sudah paham kasus-kasus Mudharabah dalam pada bisnis syariah? Saya akan memaparkan sedikit cerita di balik kasus Mudharabah pada bisnis syariah. Saya juga membuat kelas di www.fiqeeh.co...

Yudha Adhyaksa

26 Sep 2022

Thumbnail
Mau Jadi Youtuber Animator? Ketahui Sisi Syariahnya Dulu

Mau bisnis syariah dengan menjadi Youtuber animator? Apakah Anda ingin mengembangkan diri di bidang digital? Saat ini profesi YouTuber sudah tidak asing terdengar. Anda bisa meraup cuan berlimpah d...

Yudha Adhyaksa

23 Sep 2022

Thumbnail
Pahami Sisi Syariah Kasir

Apakah Pengusaha Muslim Tahu? Dunia pekerjaan yang menurut Anda halal bisa saja tercampur sesuatu yang dilarang. Misalnya pada dunia kasir, ada beberapa bentuk kecurangan yang kerap terjadi. Sebelu...

Latifah Ayu Kusuma

22 Sep 2022

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image