Artikel
Yudha Adhyaksa
27 Dec 2025
Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya keluarganya, padahal waktunya sudah di habiskan di situ. Apa harus bekerja di tempat lain juga ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Secara syariat Pengelola tidak boleh mendapat gaji karena jika mendapat gaji, dikhawatirkan akan melebihi porsi bagi hasilnya.
Namun Pengelola bisa menarik kasbon bulanan, dan disini ada 3 aturannya.
1. Nilai kasbon bulanannya harus disepakati semua syarik.
2. Jumlah kasbonnya kelak tidak melebihi jumlah bagi hasilnya secara total.
3. Setiap penarikan kasbon mengurangi bagi hasilnya.
Contoh
Awal tahun 2022, Pak Joko menarik kasbon bulanan sebesar 2 juta sementara mitranya pak Toto tidak mengambil kasbon. Kesepakatan bagi hasil adalah 50:50.
Akhir tahun 2022, total hasil yang dibagikan adalah 100 juta, maka
- Pak Toto dapat 50 juta
- Pak Joko dapat 50 juta - 24 juta = 26 juta.
4. Ini saran ya, sebaiknya nilai kasbon bulanan dibawah standar upah supaya Pengelola terdorong untuk mencari keuntungan usaha secepat-cepatnya.
Kalau sama atau bahkan lebih besar dari standar upah, dikhawatirkan menjadi malas-malasan karena sudah ada kepastian gaji, padahal tugas utamanya adalah membuat untung usaha kerja sama ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.
Artikel
Alhamdulillah pemilik tertarik dengan skema kerjasama tanpa DP, cuma yang kepikiran lokasi tanahnya jarak 50m ada kuburan (walau ga terlihat) lanjut atau tidak ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Masyaa Al...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2025
Mengenai e-money : - Apakah bisa dijelaskan lebih lanjut mengenai mengapa penggunaan e-money seperti gopay atau ovo menjadi seperti hutang-piutang? - Apakah yang disebut diskon itu seperti...
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2025
Alhamdulillah saya kemarin baru aja akuisisi lahan 1.235 m² yang niatnya utk cluster syariah. Tahap berikutnya membuat PPJB di notaris, tapi ternyata harus bayar di depan ya PPH 2,5% nya. Mohon m...
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan