background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tawar Menawar Syar'i Auto Banjir Rezeki

Pernah nggak sih menjumpai customer melakukan praktek tawar menawar dalam mendapatkan barang? Nggak usah customer deh, tanyakan pada diri kita sendiri juga pasti sudah pernah bukan? bahkan sering!...

Latifah Ayu Kusuma

09 Mar 2023

Thumbnail
Hai Pengusaha Muslim, Hentikan Rezeki Seret Dengan Cara Ini

Menjelang akhir tahun 2022, berita prediksi resesi yang akan menghantui pada tahun 2023 sangat gencar diperbincangkan. Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan bahwa kondisi ekonomi d...

Latifah Ayu Kusuma

08 Mar 2023

Thumbnail
Jadilah 9 Dari 10 Pengusaha Muslim Sukses Mengelola Keuangan

Seperti apa sih standar kesuksesan? Seseorang sudah bisa dikatakan sukses apabila memiliki pencapaian besar dalam hidupnya. Dalam perjalanan membangun kesuksesan, tentunya dibarengi dengan kerja keras...

Latifah Ayu Kusuma

07 Mar 2023

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image