background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Yang Terjadi Pada Bank Kalau Semua Pegawai Muslim Resign?

Wajar kalau pertanyaan ini sering diajukan. “Kalau semua karyawan resign karena riba, lalu bagaimana kalau semua Bank tutup?” Jawabannya adalah Bank tidak akan tutup. Justru yang...

Yudha Adhyaksa

28 Nov 2024

Thumbnail
Juallah Property Anda 'Sekarang' Juga!

Kapan sih waktu tepat jualan bagi Developer Property Syariah pemula? Waktu terbaik adalah ketika izin pecah tapak kavling terbit. Disitu Anda diberitahu secara prinsip tanah bisa dipecah, selanjutn...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Thumbnail
Orangtuaku Pegawai Bank, Apakah Kami Berdosa?

Kalau kasus sebelumnya masih ada peluang menghindari dari rencana pernikahan dengan calon suami pegawai Bank, kali ini kasusnya si pegawai Bank riba adalah sang ayah sebagai tulang punggung keluarga d...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image