background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Berzakat Itu Keren! Ikuti 3 Aturannya

Materi ini membahas zakat perdagangan untuk meningkatkan kesadaran Pengusaha betapa penting membayar zakat bagi keberkahan bisnis. Zakat perdagangan adalah zakat dari harta berbisnis. Anda boleh sa...

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2024

Thumbnail
5 Mental Wajib Dimiliki Pengusaha Hijrah

Terkadang orang hanya melihat para pengusaha yang memamerkan bisnisnya dari sisi kekayaannya saja sehingga ingin jadi seperti mereka. Padahal sebenarnya yang mereka tampakkan adalah ujung dari perjuan...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
7 Aturan Syariah Kepegawaian, Pengusaha Wajib Tahu!

Pegawai adalah aset paling berharga. Memiliki pegawai yang tepat jelas mempercepat pekerjaan seberapapun beratnya. Namun ada hal lain yang perlu dinilai juga bahkan krusial (menjadi penentu) yaitu mer...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image