Artikel
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2, bagaimana hukum uang yang diperolehnya dan barang2 yang dibeli dg uang riba pada fase itu?
Apakah masuk pokok harta yang bisa dimanfaatkan atau sudah tidak termasuk?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dia hanya boleh memanfaatkan uang gaji ribanya untuk kebutuhan darurat saja.
Ini sebetulnya sudah dibahas di Instagram saya (yudha_adhyaksa) panjang lebar.
Singkat cerita, dia tidak boleh memanfaatkan gaji ribanya untuk hal2 diluar kebutuhan pokok, seperti membeli HP baru, rekreasi ke pulau lain / luar negeri sehingga menghambur-hamburkan uangnya, beli kendaraan baru karena tahu gaji riba nya besar.
Kebutuhan pokok yang dibolehkan memakai gaji ribanya adalah untuk makan minum, listrik, SPP anak dan sebagainya.
Hukum uangnya selama dipakai untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok tidak mengapa.
Tapi kalau ada barang bukan kebutuhan pokok yang terlanjur dibeli, ya tinggal bertaubat dan tidak mengulanginya saja.
Hijrah juga butuh proses, sebagian orang sangat cepat prosesnya, mereka tinggalkan semua hartanya dalam satu waktu, tapi ada juga mereka yang melakukannya secara bertahap.
Paling tidak sudah mau hijrah saja sudah harus bersyukur, karena masih memegang erat hidayah.
Selanjutnya tinggal memperbaiki apa yang kurang, dan menghabiskan sisa waktunya untuk berdakwah.
Semoga dengan begitu bisa menghapus dosa masa lalunya.
Artikel
Seperti yang kita ketahui bersama, semua posisi di bank mendapatkan gaji dari bunga. Otomatis gajinya bercampur riba yang dilarang oleh Allah SWT. Hukum bekerja di bank sudah pasti haram. Tapi bagaima...
Yudha Adhyaksa
07 Feb 2024
“Bolehkah seorang perempuan menikah dengan calon suami yang bekerja di Bank?” Tawaran menikah dari sang calon suami memang susah ditolak. Fisiknya tampan, tanggung jawab, penyabar,...
Yudha Adhyaksa
06 Feb 2024
“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Bukhari, 6830. Muslim, 1840) Dulunya sering pakai kaos oblong, sekarang kemeja berd...
Yudha Adhyaksa
05 Feb 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan