Artikel
Yudha Adhyaksa
02 Dec 2025
Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya termasuk haram?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Insyaa Allah boleh memakai manekin (patung yang menyerupai manusia) untuk jualan selama tidak sempurna wajahnya.
Jangan beli manekin yang lengkap wajahnya, ada matanya, hidung dan bibirnya…belilah yang polos dengan wajah datar atau tanpa kepala sebagai simbol saja.
Akan lebih baik bila tidak terlalu menonjolkan lekuk tubuhnya karena di negara lain, telah ditemukan kasus manekin yang mengundang syahwat sehingga mengundang kontroversi di masyarakat umum.
Artikel
Nah sekarang saatnya menggunakan ilmu Facebook sebagai alat berbisnis. Meski Facebook ada sejak 2004 tapi banyak pengusaha tidak aktif membuat status. Itu wajar, karena masih banyak&...
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Berhati-hatilah dengan KATA – KATA karena mereka adalah cerminan hati dan perasaan yang PASTI mempengaruhi tindakan dan hasil. Pilihlah HANYA kata-kata yang membawa kita ke tingkat lebih tinggi...
Yudha Adhyaksa
02 Nov 2024
Rasulullah telah mengingatkan umatnya sejak 1.400 tahun lalu kalau fitnah harta dunia akan datang dan akibatnya umatnya lalai mempersiapkan bekal pahala untuk akhiratnya. Maka yang terjadi sebaliknya,...
15 Oct 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan