Artikel
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Sekarang sdh jamannya orang bisa investasi secara online ( ada yg berbentuk crowd funding, investasi di pertanian dan hasil bumi dll ), di prospectus biasanya tertulis proyeksi keuntungan selama masa kerja sama… misalnya katakanlah 20% namun ada klausul yg menyatakan bahwa kalau ada kerugian ditanggung Bersama… dan ada iming iming dr platform bahwa 20% lebih tinggi dari interest di bank, apakah hal ini merupakan praktek bisnis yg tidak syar’i ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Investasi secara crowdfunding harus diperlakukan hati2 secara syariat. Hal2 yang tidak syar'i seperti :
- Buy back guarantee
- Exit dengan valuasi tinggi padahal startup sedang merugi
- Menjanjikan fixed return per bulan yang jatuhnya riba dan kenyataannya tidak dipraktekkan di lapangan
- Tidak menyediakan klausul syariat bila terjadi wanprestasi, kondisi2 bagaimana yang bisa menyebabkan perusahaan tutup, bila pengelola tidak menjalankan amanah dsb
Karena itu dalam sebuah syirkah, penting sekali menerapkan aturan syariah, karena dari situ akan terterapkan cara2 profesional secara beriringan
Artikel
Sekarang sdh jamannya orang bisa investasi secara online ( ada yg berbentuk crowd funding, investasi di pertanian dan hasil bumi dll ), di prospectus biasanya tertulis proyeksi keuntungan selama masa...
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Apakah kalau surat camat saja tidak cukup? Sehingga langsung ketika kita jualan ada yang laku baru buat sertifikat COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau mau diterusin konsekuensinya besar 1) Broker peri...
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Apakah lahan diatas 5 kavling bisa menggunakan PT perorangan? 🙏 COACH YUDHA ADHYAKSA Engga, pakainya PT Ada beberapa kasus bisa diakalin, contohnya saya pernah punya 2 bidang bersebelahan, y...
Yudha Adhyaksa
25 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan