Artikel
Yudha Adhyaksa
25 Nov 2025
Apa hukumnya meneruskan kredit macet orang di bank. Ada sebuah kasus sebuah ruko 2 pintu, yang mau di jual seharga 650 juta, dia mengalami kredit macet di bank dengan sisa hutang 350 juta. Saya berniat untuk membelinya dengan membayar 300 juta kepada penjual dan hutang di bank 350 juta, saya yang akan membayarnya setiap bulan dengan angsuran 8 juta perbulannya.
Yang ingin saya tanyakan apakah saya termasuk ke dalam perbuatan riba jika saya jadi membelinya dengan sistem seperti itu..
Info dari bank apa bila kredit macet maka akan di lelang oleh bank dengan harga 500 juta, di bulan 1 tahun depan.
COACH YUDHA ADHYAKSA
Prinsipnya tidak boleh take over kredit atau melanjutkan kredit dengan tetap membayar bunganya karena menjadi penyetor riba berikutnya
Tapi kalau bayar cash ke Bank boleh meskipun diketahui ada bunga dan denda ribanya, tapi karena akadnya jual beli maka semuanya menjadi komponen harga jual.
Yang perlu dicermati tinggal apakah harga jualnya kompetitif tidak? Kalau tidak, minta Bank menghapus sebagian atau seluruhnya bunga & denda, yang penting pokoknya tetap terbayar
Jadi kalau bayar 350 juta cash ke Bank, ini boleh. Selanjutnya mau mencicil 300 juta ke Pembeli, ini juga boleh selama beliau ridha. Yang menzalimi justru kalau dealnya terlalu jauh dibawah harga pasar seperti kasus Bank melelang rumah Kades senilai 750 juta demi utang 55 juta dan akhirnya terbeli di 50 juta. Ini zalim
Semoga jelas ya
Artikel
Adakah yang bisa sharing utk cara tehnis merubah tanah zona hijau ke kuning mohon kiranya saya dapat arahan dari sini utk yang sudah berpengalaman, terimakasih ... COACH YUDHA ADHYAKS...
Yudha Adhyaksa
21 Dec 2025
Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investasi lainnya yang m...
Yudha Adhyaksa
20 Dec 2025
Adik dan om saya punya tanah ada 3 SHM luas 3815 m2. Ingin dikelola jadi kavling atau perumahan Pertanyaan 1. Apakah sebaiknya pakai PT atau individu? 2. Ada 3 SHM ini dengan site plan...
Yudha Adhyaksa
17 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan