background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Cover

Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain

- Menghapus bunga & denda

- Menghapus sebagian pokok pinjaman

- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi

- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya. 

Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Dropshipper VS Reseller, Mana Yang Halal?

  Solusi bagi pengusaha yang tidak memiliki modal, belum pa- ham ilmu bisnis dan tidak mau ambil resiko barang adalah menjadi wakil penjual dengan jam kerja bebas. Terlebih di masa sulit se...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2024

Thumbnail
Hindari 5 Cara Haram Developer Property Konvensional Ini

"Sungguh akan datang kepada manusia masa dimana seseorang tidak lagi peduli dengan cara apa ia mengambil harta, apakah cara itu halal ataukah haram." (HR. Bukhari) “Jika ada 10...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Thumbnail
Kuasai 3 Strategi Anti Gagal Ini Saat Memulai Bisnis!

Adakah resep sederhana mudah dipraktekkan agar bisnis bisa ‘membesar’? Ada. Namanya (insyaa  Allah)  Strategi  Anti Gagal karena kemungkinan gagalnya kecil. 3 Strategi me...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image