background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Cover

Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain

- Menghapus bunga & denda

- Menghapus sebagian pokok pinjaman

- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi

- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya. 

Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
3 Karakter Pengusaha Pemula, Anda Yang Mana?

Setelah Anda berniat berbisnis, biasanya timbul perasaan galau. “Bisnis apa ya yang cocok untuk saya?” Sebetulnya bisnis apapun cocok yang penting halal dan dijalankan. Jangan sampai...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Thumbnail
Bolehkah Resign Dari Bank Riba Meski Orang Tua Tidak Setuju?

Kalau di kilas balik, pasti masih ada yang ingat ekspresi orang tua dulu saat tahu anaknya keterima kerja di Bank. Dulunya sering pakai kaos oblongan, sekarang kemeja berdasi yang bersih dan wangi...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2024

Thumbnail
Boleh Salah Apa Saja Di Property, Tapi Jangan Di Perizinan!

Dalam bisnis Developer, Anda bisa dan bahkan dibolehkan membuat kesalahan apa saja agar Anda belajar mengatasi masalah. Salah harga jual. Salah proyeksi biaya. Salah negosiasi pembayaran tan...

Yudha Adhyaksa

24 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image