Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Oct 2025
Bagaimana porsi bagian pemilik tanah nya pak? Berapa persen?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bagi hasil utk siapapun pemilik tanah, baik Pemilik Tanah original maupun investor yang beli tanah itu dilihat dari proporsi tanah terhadap total biaya proyek
Nilai tanah sekitar 30% jadi berikan ke Pemilik Tanah 30%
Kalau ada investor yang beli 100% tanah, juga dapatnya 30%
Tapi kalau investor bayar 50% tanah saja lalu sisa 50% dibayar dari penjualan proyek, investor dapatnya 15% saja
Dan tidak perlu kaku memberi maksimal ke investor atau Pemilik Tanah 30%, bisa saja demi deal proyek ke 1 dinaikkan jadi 40%. Jadi sesuai kesepakatan saja
Bahkan seperti Ciputra memberi 50% ke PEMDA DKI sampai usianya 55 tahun (berarti kerja samanya lebih dari 30 tahun)
Bisa juga lebih kecil, saya sendiri memberi 25% ke Pemilik Tanah, itupun syirkah Inan jadi beliau ikut ngurusi proyek di perizinan dan keamanan.
Itu karena sebelum bersyirkah, Pemilik Tanah sudah minta dinaikkan harga tanah perolehannya, jadi bagi hasilnya dikecilkan. Pintar2nya negosiasi saja, yang penting semuanya win - win solution
Nah kalau investor memberi uang utk biaya proyek selain tanah, ini juga perlu dihitung dulu komposisi suatu biaya terhadap total biaya proyek
Jadi hitung dulu, temukan prosentase nya, lalu tawarkan
Gambaran umumnya seperti ini
- Tanah 30%
- Perizinan 4%
- Pematangan 6%
- Operasional 3%
- Bangunan 45%
- Pembebanan per unit, fee, pajak 12%
Komposisi tiap proyek berbeda-beda ya, tergantung konsep proyeknya. Silahkan mencoba menghitung pakai file Quick Count di Fiqeeh.com kelas Cara Benar Jadi Developer Syariah
Artikel
Beras diqiyaskan dengan 4 barang ribawi lainnya karena sama-sama merupakan bahan makanan pokok yang bila disimpan bisa tahan lama sehingga hukumnya pun sama. Ada 5 jenis barang ribawi yaitu...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Mari kita lihat lebih detail berbagai jenis riba pada utang. 3 Jenis Riba Pada Utang Piutang #1 : Riba Qardh Segala tambahan uang apapun sebelum jatuh tempo adalah RIBA QARDH. Istilah ‘...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Emas dan perak adalah barang ribawi dan termasuk Kelompok 1 pada jenis riba kedua. 3 Kondisi saat bertransaksi dengan barang ribawi Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Masing-masing punya at...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan