background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

28 Jan 2026

Cover

Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus

Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya

Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb

Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan

1. DP Pembeli baru

• Tanda jadi 10 juta

• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama

• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama

2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan

Semoga jelas ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
"Ngapain Bicara Riba, Indonesia Aja Masih Punya Utang!"

Riba haram sudah tertulis jelas dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 275. Celakalah mereka yang masih menganggap riba ini hanya akal-akalan manusia. Astaghfirullah… Realitanya banyak juga ya...

Yudha Adhyaksa

09 Feb 2024

Thumbnail
Apakah Anak Berdosa Jika Orang Tuanya Pegawai Bank?

Seperti yang kita ketahui bersama, semua posisi di bank mendapatkan gaji dari bunga. Otomatis gajinya bercampur riba yang dilarang oleh Allah SWT. Hukum bekerja di bank sudah pasti haram. Tapi bagaima...

Yudha Adhyaksa

07 Feb 2024

Thumbnail
Tolak Tegas Lamaran Calon Suami Pegawai Bank!

“Bolehkah seorang perempuan menikah dengan calon suami yang bekerja di Bank?” Tawaran menikah dari sang calon suami memang susah ditolak. Fisiknya tampan, tanggung jawab, penyabar,...

Yudha Adhyaksa

06 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image