background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

28 Jan 2026

Cover

Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus

Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya

Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb

Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan

1. DP Pembeli baru

• Tanda jadi 10 juta

• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama

• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama

2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan

Semoga jelas ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Siapa Saja yang Terkena Dosa Riba?

Pihak yang terkena dosa riba bukan hanya penyetor atau orang yang melakukan transaksi saja, tetapi juga saksi dan pencatatnya. Astaghfirullah. Jangan sampai kita masuk ke dalam lubang dosa seperti itu...

Yudha Adhyaksa

15 Feb 2024

Thumbnail
Ayat dan Hadits Riba Wajib Kamu Pahami

Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, nyatanya praktik riba masih terjadi dimana-mana. Bahkan pemerintah seakan tutup mata dan justru mendukung berbagai transaksi riba. Lalu bagaimana sik...

Yudha Adhyaksa

13 Feb 2024

Thumbnail
Dakwah Riba Melulu! Bagaimana Kalau Semua Pegawai Bank Resign?

Apakah bank akan tutup jika semua pegawainya resign? Saya rasa tidak. Bank memiliki manfaat sentral terkait transaksi keuangan. Bank tidak mungkin gulung tikar hanya karena pegawai resign. Lihat sa...

Yudha Adhyaksa

12 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image