Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus
Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya
Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb
Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan
1. DP Pembeli baru
• Tanda jadi 10 juta
• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama
• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama
2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan
Semoga jelas ya
Artikel
Sebagian besar masyarakat mengira riba itu hanyalah bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ini salah besar! Masih banyak produk kredit haram lainnya yang ditawarkan oleh Bank karena Bank sejatinya mem...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Beras diqiyaskan dengan 4 barang ribawi lainnya karena sama-sama merupakan bahan makanan pokok yang bila disimpan bisa tahan lama sehingga hukumnya pun sama. Ada 5 jenis barang ribawi yaitu...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Mari kita lihat lebih detail berbagai jenis riba pada utang. 3 Jenis Riba Pada Utang Piutang #1 : Riba Qardh Segala tambahan uang apapun sebelum jatuh tempo adalah RIBA QARDH. Istilah ‘...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan