Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Jan 2026
Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operasional jalan terus
Contoh, biaya operasional (gaji, sewa kantor, perlengkapan dll) adalah 30 juta/bulan dan ada 3 unit, jadi per unit menanggung 10 juta/bulan dan ini bisa dibebankan per bulannya
Dan itu yang saya lakukan, ada Pembeli baru membeli kredit 48 bulan (harga lebih tinggi), saya kembalikan uang Pembeli lama dalam 24 bulan dengan cara sbb
Ini praktek nyata saya ya, jadi utk kasus sendiri bisa disesuaikan
1. DP Pembeli baru
• Tanda jadi 10 juta
• Sisanya lunas 214 juta di bulan sama
• 100 juta nya dibayar ke Pembeli lama
2. Cicilan kredit Pembeli baru 4.5 juta/bulan, saya pakai utk membayar Pembeli lama 1,673,125/bulan
Semoga jelas ya
Artikel
Gharar adalah ketidakjelasan besar Syariat melarang jual beli barang yang ketidakjelasanya tinggi karena merugikan penjual atau pembeli. Gharar itu jual-beli yang tidak jelas kesudahannya. Sebagian...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Garis sempadan adalah garis batas yang menentukan jarak minimum dari bidang terluar bangunan yang diperbolehkan didirikan. Garis sempadan berfungsi untuk melindungi lingkungan, menjaga kelestaria...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2024
Anda harus tahu dulu dimana peran Bank dalam bisnis Developer sehingga bisa menghilangkan peran mereka dalam skema syariah. Itu kuncinya. 4 Peran Bank Di Bisnis Property Ada 4 peran Bank dalam s...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan