background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Cover

Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesuai, dan untuk penentuan harga rumah berapa nilai rumah idealnya? Karena lokasi kavling berada di kawasan rumah subsidi
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Kalau harga tanahnya saja sudah 110 juta tidak masuk dijual seharga rumah subsidi ya.
 
Saran saya, biarkan proyek perumahan FLPP itu selesai dulu, jadi bisa menaikkan harga tanah mas Avu, dan unit mas tidak dijadikan perbandingan dengan FLPP oleh cabuy.
 
Jika tidak sabar menjual, bisa siapkan strategi disain minimalis, brosur yang lebih cantik dengan spek material standar sehingga harganya lebih tinggi dan bisa diterima cabuy.
 
Kalau mau kerjasama, karena jumlah hanya 2 unit, pakai syirkah Mudharabah saja yang sederhana, atau beli tempo 1 tahun dengan strategi kadal buntung, maksudnya mengorbankan sebagian tanah di harga murah supaya dapat cash dan melepaskan diri dari kesulitan cashflow.
 
Cara menentukan harga rumah begini
 
- Nilai total tanah + nilai total borongan rumah + profit 30% = harga jual rumah.
 
- Lalu bandingkan dengan kompetitor radius 5 KM, kalau bisa lebih rendah sedikit dari mereka agar cepat laku.
 
Semoga mencerahkan ☺️

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
7 Step By Step Mensyariahkan Bisnis

Syariah bukan sekedar slogan pemanis jualan. Bukan tentang Bank VS Tanpa Bank Bukan sekedar memasukkan istilah bahasa Arab ke perjanjian. Bisnis tidak bisa disebut syar’i karena tagline...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Thumbnail
Mau Jadi Developer Syariah? Mulai Dari Mencari 50 Tanah

Alasan kenapa 50 tanah karena 50 angka psikologis. Tujuannya membuat Anda bergerak. Kalau Anda diberikan target carilah 5 tanah, tapi Anda tidak dapat, itu salah guru property Anda karena memberika...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Thumbnail
Komitmen Bisnis Pertama Harus 100% !

Banyak orang yang mengatakan bisnis itu beresiko, karena itu kerjakanlah bisnis sambil bekerja (sebagai pegawai). Nanti kalau pemasukan bisnis sudah sama besar dengan gaji, baru resign. Ada juga ya...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image