background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Cover

Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaimana cara bagi hasil yang sesuai, dan untuk penentuan harga rumah berapa nilai rumah idealnya? Karena lokasi kavling berada di kawasan rumah subsidi
 
COACH YUDHA ADHYAKSA
 
Kalau harga tanahnya saja sudah 110 juta tidak masuk dijual seharga rumah subsidi ya.
 
Saran saya, biarkan proyek perumahan FLPP itu selesai dulu, jadi bisa menaikkan harga tanah mas Avu, dan unit mas tidak dijadikan perbandingan dengan FLPP oleh cabuy.
 
Jika tidak sabar menjual, bisa siapkan strategi disain minimalis, brosur yang lebih cantik dengan spek material standar sehingga harganya lebih tinggi dan bisa diterima cabuy.
 
Kalau mau kerjasama, karena jumlah hanya 2 unit, pakai syirkah Mudharabah saja yang sederhana, atau beli tempo 1 tahun dengan strategi kadal buntung, maksudnya mengorbankan sebagian tanah di harga murah supaya dapat cash dan melepaskan diri dari kesulitan cashflow.
 
Cara menentukan harga rumah begini
 
- Nilai total tanah + nilai total borongan rumah + profit 30% = harga jual rumah.
 
- Lalu bandingkan dengan kompetitor radius 5 KM, kalau bisa lebih rendah sedikit dari mereka agar cepat laku.
 
Semoga mencerahkan ☺️

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Lunasi Utang Walau Dari Bank Riba

Ada yang bertanya : “Bolehkah meminjam uang ke Bank karena kepepet meski tahu itu riba ? Kalau tidak boleh apa solusinya bagi yang membutuhkan uang ? Karena hanya Bank yang berani meminjamkan...

Yudha Adhyaksa

12 Dec 2024

Thumbnail
Launching Produk Berdasarkan Budget

Pertanyaan paling sering muncul ketika ingin membuka usaha yaitu berapa modalnya (uang)? Pertanyaan ini perlu dijawab khusus, karena dari sini Anda bisa merencanakan budgetnya. Nah, saya beritahu y...

Yudha Adhyaksa

11 Dec 2024

Thumbnail
Syirkah Mudharabah, Untuk Anda Tidak Punya Modal

Syirkah (kerjasama) Mudharabah adalah kerjasama dimana 1  pihak menjadi Pemodal dan 1 pihak lain menjadi Pengelola. Kapan waktu yang tepat menggunakan model syirkah ini? Pola bisnis ini coc...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image