Artikel
Yudha Adhyaksa
13 Jan 2026
Ada tanah milik teman saya sepertinya mau diajak kerjasama dengan sistem syirkah, yang saya mau tanyakan, teman saya yang punya tanah atau obyek akad, sementara saya yang harus mencari modal utk membangunnya. Bagaimana dapat permodalan pembangunannya? Terima kasih 🙏
COACH YUDHA ADHYAKSA
Penjelasan detailnya ada di video silahkan bisa ditonton dan diselesaikan dulu semuanya.
Tapi secara singkat adalah karena temannya yang punya modal berarti beliau Pemodalnya, dan kalau mas Harish tidak punya modal uang sama sekali maka mas menjadi Pengelola dan akadnya Mudharabah, yaitu kedua pihak bekerja sama dengan peran yang satu Pemodal dan lainnya Pengelola. Video Mudharabah juga sudah ada, silahkan ditonton ya.
Kemudian utk modal pembangunannya pakai uang konsumen dengan cara jualan dulu agar punya modal utk membangun.
Paling mas tinggal keluar biaya utk bikin brosur, dan disainnya bisa pakai tipe 45 yang sudah kami sediakan juga di Kelas, berikut gambar kerjanya gratiss (aslinya saya bayar lebih dari 5 juta dan utk member Fiqeeh saya kasih gratiss)
Dan sebelum deal bersyirkah pastikan dulu zona lahan temannya kuning dengan mengecek ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang.
Adapun porsi bagi hasilnya bisa 30% utk temannya sbg Pemodal dan 70% utk mas sbg Pengelolanya.
Dalam syirkah Mudharabah diatur kalau proyek rugi maka yang menanggung kerugian uang adalah temannya karena bertindak sebagai Pemodal, adapun mas sebagai Pengelola hanya rugi di waktu dan tenaga yang hilang
Artikel
Apakah memulai bisnis itu mudah? Ada yang berpendapat, bisnis itu tidak usah ‘ngoyo’ "Rezeki kan sudah diatur, apapun yang kita lakukan akan mendapat rezeki sesuai jatahnya. J...
Yudha Adhyaksa
12 Jul 2023
Bagaimana caranya menjadi seorang pengusaha muslim setelah hijrah dari pegawai bank? Perjalanan mendapat hidayah untuk setiap orang itu berbeda-beda. Itulah yang membuat awal mula kisah hijrah seti...
Yudha Adhyaksa
11 Jul 2023
Sebagai pengusaha muslim kita wajib menghindari jual beli benda haram Ini sangat penting diketahui karena banyak kaum Muslimin berjualan produk di tempat umum padahal bendanya yang jelas-jelas hara...
Yudha Adhyaksa
11 Jul 2023
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan