Artikel
Yudha Adhyaksa
26 Dec 2025
Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi..
Tapi kemauan konsumen yang harus seperti rumah elit, dengan harga yang standar cluster, mintanya seperti perumahan mewah...
- Apakah pihak developer harus memenuhi kemauan konsumen ?
- Adakah aturan buat konsumen sehingga tidak seenaknya sendiri kalau meminta perapian?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Hak konsumen menerima sesuai yang dijanjikan dalam akad, baik spek, desain, gambar kerja dan masa garansi, karena itu jika ada kebocoran selama 6 bulan karena hujan mendapat perbaikan
Dan dalam syariat ada hak khiyar, hak memilih utk melanjutkan atau membatalkan akad yang muncul saat serah terima rumah
Disitu konsumen akan mengecek semuanya, dan dituangkan dalam BAST (Berita Acara Serah Terima), jika ketemu kekurangan maka Developer akan perbaiki supaya akad tidak dibatalkan
Dan sebelum BAST dengan konsumen, Developer mengecek rinci dulu bersama Kontraktornya utk menghilangkan atau meminimalisir kekurangan unit (sudah ada templatenya di kelas online)
Jadi Developer harus tegas sama Kontraktor, kalau finishing kurang sempurna maka retensi 5% nya ditahan sampai Kontraktor menyempurnakannya
Biasanya retak rambut di dinding tidak masalah, kecuali lantai amblas, dinding bergeser hingga fasad berubah barulah disebut kesalahan fatal dan konsumen berhak meminta perbaikan totalitas dan jika tidak bisa, meminta pengembalian uang tapi ini jarang terjadi karena Developer pasti memperbaiki hingga tuntas
Dari kasus diatas konsumen minta spek rumah elit, ini aneh karena seharusnya sudah disepakati sejak awal sebelum membangun dan dituangkan dalam akad termasuk desain dan speknya pun dilampirkan jadi Developer membangun harus sesuai keinginan konsumen
Kalau permintaan perapiannya masih wajar, dipenuhi saja apalagi sesuai gambar kerjanya. Kecuali sampai mengganti spek, menambah spek atau membongkar yang nilainya signifikan barulah dinegosiasi utk menambah biaya.
Ini soal komunikasi saja, biasanya konsumen meminta adendum ke tukang dan tukang tidak menyampaikan ke Manajemen. Karena itu sebelum adendum dilakukan, wajib disetujui dulu oleh Manajemen yang akan memperjelas materialnya, posisinya sampai ke desain hasil akhirnya sebelum lanjut dibangun
Apapun itu, apabila kesalahan tukang sendiri, lebih baik tetap memenuhi keinginan konsumen karena dari situ kalau puas, dia akan membeli lagi penawaran yang lain dari Developer seperti kitchenset, pagar, kanopi dll sehingga keuntungannya buat menutup kerugian perbaiki perapian tadi
Semoga membantu ya
Artikel
Pekerjaan riba atau usaha yang melibatkan praktik riba menjadi perhatian serius dalam Islam. Pada saat ini, banyak yang terlibat dalam pekerjaan yang dapat dianggap melibatkan riba tanpa menyadarinya....
Latifah Ayu Kusuma
06 Jan 2024
Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan desain grafis telah menjadi semakin penting. Baik itu untuk keperluan bisnis, pribadi, atau pendidikan, desain yang menarik dapat membuat pesan...
Latifah Ayu Kusuma
05 Jan 2024
Bisnis properti telah lama menjadi pilihan investasi yang menjanjikan bagi banyak orang. Namun, sebelum memasuki dunia yang menarik ini, penting untuk memahami "bagaimana cara bisnis properti&quo...
Latifah Ayu Kusuma
04 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan