background

Artikel

TANYA PROPERTI

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Rumah cluster itu:

- Jenis perumahan yang ekslusif

- 1 cluster jumlahnya puluhan unit 

- Lokasinya strategis 

- Desain bangunan sama biasanya modern 

- Dilengkapi keamanan dan fasilitas yang mewah seperti gym, kolam renang, playground, guest house, yoga terrace dll. 

Bedanya dengan semi cluster biasanya semi cluster

- Jumlah unitnya lebih sedikit

- Fasilitasnya juga ada yang mewah tapi sebagian saja

Ada juga perumahan biasa, bedanya

- Harga lebih murah karena fasilitasnya standar seperti tembok keliling, jalan kompleks, pos satpam

Semuanya disebut rumah komersial

Menurut Asosiasi Property Syariah Indonesia, mereka membagi member dalam 3 jenis property

1. Rumah subsidi

2. Rumah komersial

3. Bangunan tinggi (apartemen, hotel) 

Jadi secara garis besar, perbedaan no 1 dan 2 hanya di harganya saja dan no 3 di jumlah lantainya 

- No 1 di harga 162 juta (Jawa) - 240 juta (Papua) 

- No 2 diatas itu, sampai Milyaran pun. Baik itu perumahan biasa, semi cluster, cluster, townhouse

- No 3, bangunan minimal 7 lantai

Namun prakteknya batasan ini tidak jelas, dipakai semaunya oleh Developer perumahan biasa. 

Yang penting mereka pakai desain bangunan modern (mirip cluster) supaya cepat laku padahal jumlahnya hanya 4 unit hehe

Semoga jelas ya

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu Barang Ribawi?

Setelah belajar mengenai jenis-jenis riba pada artikel ini, kamu harus paham dulu apa itu barang ribawi. Salah satu jenis riba memang disebabkan oleh barter atau jual beli barang ribawi. Barang sudah...

Yudha Adhyaksa

19 Feb 2024

Thumbnail
Pahami Jenis-jenis Riba Sebelum Menyatakan Hijrah 

Bertahun-tahun lalu, saya bekerja di sebuah Bank di gedung tinggi di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Saya ingat sekali, waktu itu sedang dikumandangkan adzan Ashar. Saya tengok keluar jendela d...

Yudha Adhyaksa

16 Feb 2024

Thumbnail
Siapa Saja yang Terkena Dosa Riba?

Pihak yang terkena dosa riba bukan hanya penyetor atau orang yang melakukan transaksi saja, tetapi juga saksi dan pencatatnya. Astaghfirullah. Jangan sampai kita masuk ke dalam lubang dosa seperti itu...

Yudha Adhyaksa

15 Feb 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image